Delapan Pejabat Fungsional Resmi Dilantik
tintapena, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melantik sejumlah pejabat fungsional untuk tata kelola pemerintahan yang lincah dan berorientasi pada keahlian.
Pejabat fungsional yang baru dilantik ini harus mampu menjalankan peran dan tanggung jawabnya masing-masing secara proporsional agar target pelayanan publik terlaksana secara optimal.
Penegasan itu disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Maluku Utara, Sri Hatari, saat membacakan arahan Gubernur dalam agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Fungsional yang berlangsung di Ruang Bidadari, Lantai IV Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Rabu (24/6/2026).
Momentum pelantikan ini, menurut Sri, menandai peningkatan tanggung jawab moral dan profesional sebagai aparatur sipil negara yang memegang teguh amanah serta kepercayaan publik.
Adapun delapan Pejabat Fungsional yang dilantik tersebut ditempatkan pada Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara, dengan rincian nama dan nomenklatur jabatan baru sebagai berikut:
1. Sunardi Muhammad, jabatan baru: Administrator Kesehatan Ahli Muda
2. Rajak Hashim, jabatan baru Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
3. Aminah Maslan, jabatan baru Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama
4. Ramli Laitupah, jabatan baru Administrator Kesehatan Ahli Pertama
5. Irfan Abdul Rahman, menjabat Perencana Ahli Pertama
6. Abdul Haris H. Muhammad, sebagai – Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama
7. Muhammad Mufti Marwan, menjabat Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
8. Hastriana Adani, sebagai Perencana Ahli Pertama
“Selamat mengemban tanggung jawab dan jabatan yang baru. Kami berharap dengan bertambahnya pejabat fungsional berbasis keahlian ini, mutu pelayanan langsung terhadap masyarakat Maluku Utara di sektor kesehatan dan pertanian dapat terus meningkat secara signifikan,” kata Sri.
Langkah ini diambil sejalan dengan visi Gubernur yang menginginkan jajaran birokrasinya mampu mengoptimalkan potensi diri melalui inovasi dan terobosan baru demi menyederhanakan rantai pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan