Pemprov Malut Tegaskan Angka SiLPA Belum Final

Ahmad Purbaya. Foto|Ist

tintapena, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 belum final.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menjelaskan, angka SiLPA yang selama ini beredar masih bersifat estimasi. Nilai tersebut belum merupakan angka final karena proses audit atas laporan keuangan pemerintah daerah masih berlangsung.

“Saya selalu menjelaskan kepada media kurang lebih Rp300 miliar. Saya tidak pernah menyebutkan angka pasti karena hasil audit belum keluar saat itu,” kata Purbaya, Rabu (8/7/2026).

Ia menegaskan, informasi yang pernah disampaikan kepada publik hanya berkaitan dengan besaran SiLPA yang dapat dialokasikan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, bukan keseluruhan saldo SiLPA yang tercatat dalam kas daerah.

“Saya hanya menjelaskan mengenai SiLPA yang dapat digunakan untuk perubahan anggaran, bukan seluruh nilai yang ada,” ungkapnya.

Menurutnya, SiLPA yang dapat dimanfaatkan dalam APBD Perubahan pada dasarnya sudah tidak lagi menjadi dana bebas. Sebagian besar anggaran tersebut telah dialokasikan untuk menutup kekurangan belanja pegawai yang belum terakomodasi dalam APBD Induk Tahun 2026.

“Untuk perubahan anggaran, SiLPA tersebut sudah habis dipakai untuk menutup kekurangan belanja pegawai sekitar Rp300 miliar. Padahal anggaran belanja pegawai di APBD Induk hanya sebesar Rp1,1 triliun,” cetusnya.

Ia menjabarkan, kebutuhan belanja pegawai Pemerintah Provinsi Maluku Utara hingga akhir tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp1,4 triliun. Di sisi lain, pemerintah daerah juga masih menanggung kewajiban pembayaran utang kepada pihak ketiga yang berasal dari Tahun Anggaran 2025. Salah satu beban terbesar berasal dari utang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang nilainya mencapai sekitar Rp150 miliar.

“Dengan posisi tersebut saja, Pemprov masih defisit sekitar Rp127 miliar, belum termasuk kebutuhan prioritas lainnya,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup