Pemprov Malut Desak Pencairan Dana Ratusan Miliar di Pemerintah Pusat

Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya. Foto|Ist

tintapena, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berupaya dana hak daerah ratusan miliar yang masih tertahan di Pemerintah Pusat.

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, mengungkap total dana di antaranya sisa regulasi lama senilai Rp183 miliar (berstatus TDF) dan alokasi terbaru berdasarkan PMK 120 senilai Rp430 miliar, Kamis (15/1/26).

“Meski statusnya sudah resmi diumumkan, kepastian waktu transfer masih menunggu kejelasan mekanisme dari Kemenkeu, ” kata Purbaya.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan PMK 120 dan regulasi sebelumnya, total pendanaan yang masih menjadi hak Pemprov Maluku Utara senilai Rp 613 miliar.

“Merujuk PMK sebelumnya, sisa dana kita  Rp 183 miliar. Sementara melalui PMK 120 yang terbit tahun ini, hak Pemprov Maluku Utara tercatat sekitar Rp 430 miliar,” ungkapnya.

“Namun hingga kini belum diketahui kapan dana tersebut akan ditransfer, ” sambungnya mengakhiri.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup