Kejari Haltim Gledah Kantor Camat Kota Maba

Penggledahan Kantor Camat Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur.

tintapena, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, menggeledah Kantor Camat Kota Maba, terkait dugaan korupsi anggaran fiktif yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Tim Kejari Haltim yang didampingi personil TNI, mendatangi kantor Camat Kota Maba, sekira pukul 09.30 WIT. Penggeledahan berlangsung satu jam.

Sejumlah ruangan, termasuk ruang Camat Kota Maba, Irwanto T. Maneke, bendahara, bidang-bidang serta perumahan dinas camat tak luput dari pemeriksaan tim Kejari Haltim.

Pantauan Jurnalis di lapangan, beberapa dokumen dari kantor dan rumah dinas dinas yang ditempati bendahara camat berhasil diamankan.

Kepala Kejari Haltim, Firdaus Afenddi melalui Plt Kasi Intel, Komang Noprijal menyampaikan, pihaknya menyita dokumen proses penanganan perkara 2024.

“Penggeledahan ini merupakan salah satu upaya paksa dugaan perkara korupsi di kantor kecamata Kota Maba, dengan menyita 40 dokumen,” ujarnya.

Komang mengatakan, langkah Kejari Haltim sebagai dasar perhitungan kerugian negara.

“Saat ini kami masih mengumpulkan data-data atau dokumen sebagai dasar perhitungan kerugian negara. Sejauh ini saksi yang kami periksa untuk perkara kasus Kantor Camat Kota Maba sebanyak 30 orang, dalam proses penyidikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup